PERAN UNIT HARTA BENDA DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM SEBAGAI PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA HARTA BENDA DI WILAYAH KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN

Authors

  • Roby Irawan Author
  • Sunarto Author
  • Alamsyah Author

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran Unit Properti Direktorat Reserse Kriminal Umum sebagai Penyidik Tindak Pidana Harta Benda di Polda Sumatera Selatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran unit harda dalam penyelesaian sengketa adalah menjembatani dan mengumpulkan bukti untuk nantinya mengetahui kebenarannya, tetapi tidak akan menyelesaikan kebijakan yang mengatur masalah tersebut. Dalam menerapkan strategi kebijakan penanganan kasus properti di wilayah Polda Sumatera Selatan, perlu didukung oleh personel yang berkualitas dan dengan jumlah personel yang cukup, meskipun pada dasarnya masih ada tambahan, dengan kondisi seperti itu dan beban kerja yang berat namun menurunkan kualitas kerja personel. , dan yang terpenting dari unit Harda adalah menerapkan strategi yang tepat dalam menyelesaikan sengketa di lapangan tanpa memihak salah satu pihak, dan yang terpenting mengumpulkan bukti lengkap di lapangan. Pengetahuan personel mengenai pekerjaan, terutama dalam hal ini masalah properti, cukup baik dan tidak diragukan lagi bahwa pengetahuan kerja yang baik akan membantu dan memudahkan koordinasi dan komunikasi masing-masing bagian dan tugas yang telah dibagikan kepada masing-masing personel. Peran Polres Ditreskrimum sangat penting, terutama unit harda dalam menyelesaikan sengketa properti, yang dibutuhkan adalah kreativitas dari personel, keterampilan dan ketelitian, hal ini diperlukan dimana kondisi dan situasi di lapangan berbeda dengan prediksi awal atau apa yang direncanakan di awal, belum lagi jika saksi tidak membuktikan yang jelas.

Downloads

Published

2024-09-10